Tingkatkan Market Growth di Indonesia Timur, Pertamina Bina 2.305 UMK di Wilayah Papua dan Papua Barat untuk menjadi UMK Naik Kelas

September 28, 2021

Jakarta – PT Pertamina (Persero) melalui Program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK) terus memberi perhatian lebih pada kelangsungan UMK di Indonesia. Salah satunya para UMK di wilayah Indonesia Timur seperti Papua dan Papua Barat. Mereka mendapat pembinaan dan pendampingan layaknya mitra binaan di wilayah lain agar dapat naik kelas secara progresif.

Pjs. Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina, Fajriyah Usman menjelaskan, pembinaan UMKM di kedua wilayah ini diwakili oleh Marketing Operasional Region (MOR) VIII Papua dan Refinery Unit (RU) VII Kasim Papua Barat. Kedua wilayah ini dinilai telah melaksanakan pembinaan secara baik kepada seluruh mitra binaannya.

Penyaluran modal di wilayah Papua dan Papua Barat salah satunya juga ditujukan agar UMK Timur Indonesia dapat segera bangkit dari dampak pandemi. Melalui bantuan modal usaha dan sejumlah program pembinaan, Pertamina ingin membantu agar market growth wilayah timur dapat beranjak naik. “Sehingga para UMK binaan bisa menembus pasar di luar Provinsi Papua dan Papua Barat. Bahkan seluruh Indonesia atau mancanegara” tegasnya.

Fajriyah menambahkan, sejak tahun 1993 hingga 2021 ini kedua wilayah tersebut telah membina sekitar 2.305 UMK. Terdiri atas 1.362 mitra binaan di Papua dan sebanyak 943 mitra binaan yang tersebar di Papua Barat.  Di mana pada tahun 2020 saja, terdapat sebanyak 41 UMK naik kelas di wilayah Papua Barat dan 24 UMK naik kelas di wilayah Papua.

Seluruh UMK tersebut, lanjut Fajriyah, dinyatakan naik kelas setelah memenuhi beberapa kriteria UMK naik kelas. Seperti mengalami peningkatan omzet, kapasitas produksi, jumlah pekerja, peningkatan nilai pinjaman, penambahan sertifikasi dan izin usaha, perluasan pemasaran, hingga pelibatan masyarakat sekitar atau sociopreneur dalam ekosistem usaha.

“Para mitra binaan yang dinyatakan naik kelas tersebut mampu memenuhi setidaknya 2 dari 7 kriteria UMK naik kelas. Mayoritas yakni mampu mengalami peningkatan omzet sebanyak 33 UMK dan penambahan sertifikasi atau perizinan dengan jumlah yang sama,” jelasnya.

Pertamina turut mengapresiasi RU VII karena tahun 2020 menjadi tahun pertama bagi mereka untuk melaksanakan Program PUMK dan program pembinaan UMK. Di mana ditahun-tahun sebelumnya di lakukan oleh MOR VIII. Meski begitu, baik MOR VIII maupun RU VII terus berkolaborasi dalam melaksanakan tugas dalam membina mitra UMK hingga naik kelas,“ jelas Fajriyah.

Menurut Fajriyah, melalui Program PUMK, Pertamina ingin senantiasa menghadirkan energi yang dapat menggerakkan roda ekonomi. Energi yang menjadi bahan bakar, serta energi yang menghasilkan pertumbuhan berkelanjutan. Serta berupaya terus mendorong setiap mitra binaan menjadi UMK naik kelas dan Go Global.

Pertamina juga senantiasa mendukung pencapaian SDGs (Sustainable Development Goals) melalui implementasi program-program berbasis ESG (Environmental, Social, and Governance) di seluruh wilayah operasionalnya. Hal ini merupakan bagian dari Tanggung Jawab Lingkungan dan Sosial (TJSL), demi mewujudkan manfaat ekonomi di masyarakat.