Ekspor itu Mudah, Pertamina Beri Motivasi Peserta UMK Academy Kelas Go Global Tembus Pasar Internasional

September 10, 2021

Jakarta – Ajang Pertamina UMK Academy 2021 masih terus berlangsung. Salah satu goal kegiatan ini terutama bagi peserta dari kelas Go Global adalah menjadikan para pelaku usaha mikro kecil (UMK) tersebut siap ekspor. Untuk itu, Pertamina memberikan sejumlah pembekalan dan motivasi pada peserta yang dilakukan secara virtual pada Jumat (13/8).

Pjs. Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina, Fajriyah Usman menjelaskan, pembekalan ini disampaikan secara langsung oleh beberapa praktisi dan ekspert terkait ekspor dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. “Diharapkan usai menerima materi tersebut, peserta bisa paham langkah-langkah untuk ekspor dan persiapan sebelumnya,” katanya.

Materi pertama disampaikan oleh Nur Hidayat. Praktisi Balai Besar Pelatihan dan Pendidikan Ekspor Indonesia, Kementerian Perdagangan ini mengemas pemaparannya dengan konsep yang menarik. Yakni membahas langkah memulai ekspor dan kemudahan yang ditawarkan.

“Eksportir bisa dilakukan oleh perseorangan sekalipun. Syaratnya sebelum tahun 2018, calon eksportir harus punya SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), TDP (Tanda Daftar Perusahaan), NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), dan NIK (Nomor Identitas Kepabeanan). Mulai Juli 2018 hingga saat ini syaratnya hanya punya NPWP dan NIB (Nomor Induk Berusaha) yang memiliki akses kepabeanan,” jelasnya.

Dengan kemudahan tersebut, Hidayat memotivasi para peserta untuk bisa mengekspor produknya. Bahkan, dia mengatakan bahwa produk yang bisa diekspor bisa dari barang sederhana saja. Seperti sapu lidi, jenis makanan kerupuk mentah, dan kerajinan sederhana lain. “Karena tidak semuanya ekspor harus ditujukan untuk warga asli negara tujuan. Bisa juga kita peruntukkan untuk WNI ataupun TKI yang tinggal di sama,” imbuhnya.

Untuk mempermudah koordinasi dan mencari peluang ekspor ke suatu negara tujuan. Hidayat menganjurkan para UMK untuk menjalin komunikasi dengan Atase Perdagangan (Atdag), ITPC (Indonesian Trading Promotion Centre) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). “Buka saja media sosialnya, kirim pesan, berkenalan, dan coba cari peluang market di negara yang diinginkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Sri Rahayu, Widyaiswara Balai Besar Pelatihan dan Pendidikan Ekspor Indonesia, Kementerian Perdagangan menambahkan, selain persyaratan di atas, calon eksportir juga harus menyiapkan dokumen ekspor berupa kontrak penjualan, faktur perdagangan, Letter of Credit (L/C), Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), Bill of Lading (B/L), polis asuransi, packing list, Surat Keterangan Asal, surat pernyataan mutu, dan wessel export untuk eksportir.

“Setelah semuanya dilengkapi tinggal upaya UMK untuk melakukan produk ekspor dan persiapan operasionalnya. Jika terdapat kesulitan dalam memenuhi persyaratan tersebut bisa memanfaatkan kanal-kanal bantuan dari pemerintah atau dinas terkait sehingga diharapkan makin banyak lagi produk UMK Indonesia yang mampu menembus pasar ekspor,” ujarnya.

Menurut Fajriyah, melalui Program Pendanaan UMK, Pertamina ingin senantiasa menghadirkan energi yang dapat menggerakkan roda ekonomi. Energi yang menjadi bahan bakar, serta energi yang menghasilkan pertumbuhan berkelanjutan.

Pertamina juga senantiasa mendukung pencapaian SDGs (Sustainable Development Goals) melalui implementasi program-program berbasis ESG (Environmental, Social, and Governance) di seluruh wilayah operasionalnya. Hal ini merupakan bagian dari Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), demi mewujudkan manfaat ekonomi di masyarakat.